Komnas HAM Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Aktivis Munir

Komnas HAM Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Aktivis Munir

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat dalam kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib menyampaikan perkembangan terbaru hasil kerja tim.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa tim telah menempuh sejumlah langkah, mulai dari mengumpulkan dokumen dari berbagai lembaga dan instansi terkait, hingga memeriksa saksi-saksi.

“Sejauh ini sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa,” ujar Anis dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/9).

Selain pemeriksaan saksi, tim juga melakukan penelaahan ulang terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) saksi, menyusun kerangka temuan, serta menjalin koordinasi dengan pihak-pihak berwenang. 

Rapat rutin juga terus dilakukan untuk membahas perkembangan penyelidikan.

Hasil-hasil tersebut, lanjut Anis, telah dituangkan dalam bentuk laporan. 

Namun, proses penyelidikan masih berlanjut dengan sejumlah tahapan penting, seperti menelusuri dokumen lain yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Munir serta serangan terhadap pembela HAM.

“Tim juga akan melanjutkan pemeriksaan saksi berdasarkan klasterisasi, meski hingga kini masih menghadapi tantangan dalam menghadirkan sebagian saksi,” jelasnya.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Agung, akan terus dilakukan guna mempercepat proses penyelidikan.

Sebagai informasi, Komnas HAM membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir. 

Penyelidikan ini dilakukan dalam kerangka pro justisia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index