Anggaran Kemendag Turun Rp200 M, Mendag Ajukan Tambahan Rp586 Miliar

Anggaran Kemendag Turun Rp200 M, Mendag Ajukan Tambahan Rp586 Miliar

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp586 miliar untuk tahun 2026.

Usulan itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).

Budi menjelaskan, pagu anggaran Kemendag tahun 2026 ditetapkan Rp1,40 triliun atau turun sekitar Rp200 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Karena itu, Kemendag meminta tambahan untuk menutupi kebutuhan belanja operasional dan non operasional.

“Apabila memungkinkan, Kemendag mengajukan usulan tambahan anggaran yang telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan serta Menteri PPN/Kepala Bappenas,” kata Budi.

Permohonan itu tertuang dalam surat nomor BR.02.00/508/MSTD/SD/08/2025 tertanggal 12 Agustus 2025, dengan rincian tambahan Rp586,63 miliar.

Menurut Budi, belanja operasional terus meningkat sehingga porsi belanja non operasional untuk pencapaian target indikator kinerja perdagangan terpaksa ditekan.

“Jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2023–2026, tren pagu Kemendag memang menurun setiap tahunnya,” jelasnya.

Adapun pagu 2026 akan dialokasikan untuk tiga program utama: perdagangan dalam negeri Rp34,46 miliar, perdagangan luar negeri Rp88,90 miliar, serta program dukungan manajemen Rp1,27 triliun.

Struktur anggaran itu terdiri dari Rupiah Murni (RN) Rp1,35 triliun atau 96,82 persen, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp44,53 miliar atau 3,18 persen.

Dari sisi jenis belanja, Rp1,19 triliun (85,01 persen) dialokasikan untuk belanja operasional, dan Rp209,87 miliar (14,99 persen) untuk belanja non operasional.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index