SITUBONDO – DPRD Kabupaten Situbondo secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Jumat (8/8/2025), yang dihadiri langsung Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio.
Persetujuan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara eksekutif dan seluruh fraksi di DPRD Situbondo.
Meski dihadapkan pada tantangan penurunan pendapatan daerah hingga Rp52 miliar atau sekitar 2,21 persen dari target awal, seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk melanjutkan langkah pembangunan dengan strategi penyesuaian anggaran.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Syaiful, menegaskan bahwa pembahasan P-APBD 2025 bukan hanya bersifat prosedural, melainkan juga harus fokus pada persoalan riil yang dihadapi masyarakat.
Salah satu perhatian utama adalah tingginya tagihan listrik PLN, terutama untuk fasilitas publik seperti penerangan jalan umum (PJU).
DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan program Forza UMKM, yang memberikan subsidi bunga pinjaman untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Program ini diharapkan mampu menjadi stimulus nyata bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Situbondo di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Syaiful mendorong Pemkab untuk melakukan transformasi pengelolaan keuangan, termasuk optimalisasi aset daerah dan percepatan digitalisasi retribusi, demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Mas Rio menyambut baik seluruh masukan yang diberikan fraksi DPRD. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, mulai dari percepatan penyelesaian tagihan PLN, peningkatan dukungan bagi UMKM, hingga pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau ingin PAD naik, harus ada komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Jangan hanya dibebankan kepada eksekutif saja," ujar Mas Rio.
Selain pengesahan P-APBD, sidang paripurna juga menjadi ajang apresiasi terhadap kegiatan masyarakat, seperti perayaan Hari Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Situbondo (Harjakasi) yang dimeriahkan dengan acara Acak Agung, perlombaan, dan permainan tradisional.
Menurut Bupati, kegiatan keagamaan dan kebudayaan tersebut berperan penting dalam memperkuat persatuan sosial di tengah pembangunan daerah.
"Mari kita kawal bersama melalui konstituen anggota dewan di masing-masing dapil,” tegas Mas Rio.
Dengan disahkannya P-APBD 2025, Pemkab Situbondo kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk merealisasikan berbagai program prioritas.
DPRD berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.[]