DENPASAR – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 409 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, atau sekitar 80 persen, telah membentuk satuan tugas (satgas) daerah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
“Kami di Kemendagri merekap daerah-daerah yang sudah dan belum membentuk satgas. Dari total 514 kabupaten/kota, saat ini ada 409 yang sudah terbentuk,” kata Tito dalam Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Kopdes Merah Putih di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (8/8/2025).
Ia menyebut masih ada empat provinsi yang belum membentuk satgas di tingkat provinsi, sehingga otomatis belum memiliki satgas di kabupaten/kota. Empat provinsi tersebut adalah Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.
Sebagai bentuk apresiasi, Mendagri menyebutkan 21 provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya sudah membentuk satgas, antara lain: DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Papua, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali.
Namun, beberapa provinsi lainnya masih memiliki kekurangan, seperti Jawa Tengah yang belum membentuk satgas di 10 kabupaten/kota, Kalimantan Timur kurang dua, Sumatera Utara kurang sembilan, Jawa Barat kurang empat, dan Sulawesi Selatan kurang 10. Sementara itu, di Papua Barat Daya, satgas provinsi sudah terbentuk namun seluruh kabupaten belum. Di Papua Tengah, baru Kabupaten Mimika yang memiliki satgas, sedangkan Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan sama sekali belum memulai pembentukan.
Tito meminta para gubernur segera membentuk satgas di tingkat provinsi dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dan memiliki peran penting dalam keberhasilan program Kopdes Merah Putih.
“Program ini tidak ingin membiarkan koperasi berjalan sendirian. Satgas adalah kendaraan penting untuk menggerakkan koperasi di tahap operasional ini. Kekuatan pemerintah pusat ada pada dukungan para kepala daerah,” tegasnya.[]