Pemerintah Luncurkan BSU 2025, Pekerja Gaji Dibawah Rp3,5 Juta Diimbau Cek Status Penerima

Pemerintah Luncurkan BSU 2025, Pekerja Gaji Dibawah Rp3,5 Juta Diimbau Cek Status Penerima
Ilustrasi BSU 2025 untuk Pekerja Gaji Dibawah Rp3,5 juta.

JAKARTA - Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) pada 5 Juni 2025. 

Program ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga kebutuhan pokok.

BSU ditujukan bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMR daerah masing-masing. Pemerintah berharap bantuan ini mampu memberikan bantalan ekonomi bagi kelompok rentan hingga kebijakan struktural seperti revisi skala upah bisa direalisasikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema BSU kali ini akan meniru mekanisme pada masa pandemi COVID-19. Namun, ia menyebut nominal bantuan akan lebih kecil.

“Kita finalisasi, subsidi upah yang seperti COVID, tapi jumlahnya lebih kecil,” ujar Airlangga, Sabtu (24/5/2025).

Ia juga memastikan bahwa anggaran untuk program ini sudah tersedia dalam APBN 2025.

“Sudah ada anggarannya, tapi kita lagi finalisasi,” tambahnya tanpa menyebutkan jumlah pastinya.

BSU merupakan salah satu dari enam paket stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang difokuskan pada peningkatan konsumsi rumah tangga. Kebijakan ini diyakini akan membantu menahan perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Namun, pengalaman penyaluran bantuan saat pandemi menunjukkan masih banyak tantangan dalam distribusi yang merata. Pemerhati kebijakan publik, Liza Ardiansyah, menekankan pentingnya akurasi dan transparansi data agar bantuan tepat sasaran.

“Verifikasi wajib diperketat, data pekerja informal di luar BPJS Ketenagakerjaan masih banyak tercecer,” kata Liza.

Ia juga menyarankan agar pemerintah membuka dasbor daring yang menampilkan status penyaluran dan menggunakan teknologi digitally signed guna mencegah duplikasi NIK dan penerima ganda pada program bansos lainnya.

Selain itu, perusahaan diminta segera memperbarui data karyawannya ke Kementerian Ketenagakerjaan sebelum 31 Mei 2025 agar tidak ada pekerja yang terlewat dari program bantuan.

Analis ekonomi Daru Wijaya menilai bahwa BSU berpotensi menambah konsumsi rumah tangga sekitar 0,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal III 2025. Namun, ia mengingatkan bahwa dampak jangka panjang hanya akan terjadi jika disertai peningkatan produktivitas.

“Kalau tidak dibarengi produktivitas, dampaknya hanya jangka pendek,” tegasnya.

Pemerintah mengimbau para pekerja untuk mengecek status kelayakan mereka melalui situs resmi Kemnaker. Jika data belum muncul, pekerja disarankan segera menghubungi Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Aturan teknis penyaluran BSU masih dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan rampung pada akhir Mei 2025. Masyarakat diharapkan aktif memantau informasi resmi agar bantuan bisa diterima secara adil dan merata.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index