BEKASI - Pemerintah resmi meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025), sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan rampasan negara.
Peluncuran program dilakukan oleh Jaksa Agung Burhanuddin bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Acara turut diisi dengan penanaman benih padi di lahan seluas 330 hektare, yang menjadi simbol dimulainya kegiatan pertanian di atas aset sitaan negara.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Perum BULOG. Kejaksaan Agung bertindak sebagai penyedia lahan rampasan, sementara PT Pupuk Indonesia menyuplai kebutuhan pupuk dan Perum BULOG akan menjadi penampung dan penyalur hasil panen.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menyatakan kesiapannya mendukung perluasan program ke daerah lain.
“Kami dari Pupuk Indonesia siap mendukung kalau ada daerah-daerah yang lain yang bisa ditanami,” ujarnya.
Menteri Pertanian Andi Amran mengapresiasi inisiatif Jaksa Agung yang dinilainya sangat inovatif dalam mendorong produktivitas lahan tidur.
“Ini luar biasa hari ini, saya tidak bisa bayangkan idenya Pak Jaksa terhenti, cemerlang,” katanya.
Sebagai dukungan terhadap petani, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa alat dan mesin pertanian serta subsidi pupuk. Ketua Kelompok Tani Desa Srimahi, Saipul, menyambut baik bantuan tersebut.
"Jadi petani kami ini merasa diperhatikan dengan adanya bantuan pupuk. Pupuk dolomit yang sudah kita terima hampir sekitar 6 ton buat pupuk dasar dan ada bantuan alsintan memang benar-benar sangat dibutuhkan petani di sini,” ungkapnya.
Program ini diharapkan dapat menjadi model pemanfaatan lahan tidak produktif milik negara dan membuka lapangan kerja di sektor pertanian, sekaligus mengurangi ketergantungan impor pangan.[]